Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025, 6 Fraksi DPRD Kaltara Beberkan Pandangan Umum di Paripurna ke-13

TANJUNG SELOR, NEAZONE.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna kali ini beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Suasana sidang tampak khidmat saat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, ST. Ia didampingi oleh Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM, dan Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL. Rapat juga disaksikan oleh jajaran anggota DPRD, pejabat Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Membuka jalannya penyampaian fraksi, H. Muddain menegaskan pentingnya forum ini sebagai wujud transparansi dan check and balances legislatif terhadap penggunaan keuangan daerah.

“Penyampaian pandangan umum fraksi ini merupakan panggung evaluasi objektif. Setiap fraksi diberikan ruang untuk menyampaikan catatan kritis, saran, maupun apresiasi atas kinerja keuangan Pemprov Kaltara tahun anggaran lalu,” kata H. Muddain.

Satu per satu juru bicara fraksi naik ke podium untuk membacakan pandangan umum fraksinya. Dimulai dari Fraksi Gerindra oleh Agus Salim, Fraksi Golkar oleh Adi Nata Kusuma, Fraksi Demokrat oleh H. Saleh, Fraksi PKS oleh H. Ladullah, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh Dino Andrian, hingga Fraksi Gabungan (PKB, Nasdem, PAN) yang disampaikan oleh Supaad Hadianto.

Mewakili Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat, Dino Andrian menyoroti pentingnya penyerapan anggaran yang tepat sasaran di sektor pelayanan publik.

“Pertanggungjawaban APBD tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif angka-angka, tetapi harus mencerminkan seberapa besar manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga Kaltara,” ungkap Dino Andrian saat membacakan pemikiran fraksinya.

Seluruh pandangan umum dari 6 fraksi ini nantinya akan menjadi bahan tanggapan dan jawaban Pemprov Kaltara pada rapat paripurna berikutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *