DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan dan Literasi Bersama Kemendikdasmen

DPRD Kaltara561 Views

JAKARTA, NEAZONE.ID – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja teknis bersama Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta, Kamis (23/7). Pertemuan tersebut berfokus pada pematangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh Ketua Pansus IV DPRD Kaltara Dr. H. Syamsuddin Arfah bersama anggota Pansus IV, yakni Listiani, Muhammad Hatta, Dino Adrian, Vamelia, dan Siti Laela. Turut hadir jajaran tim pakar, perwakilan Pusat Perbukuan Kemendikdasmen RI, serta Tim INOVASI.

Pansus IV menegaskan bahwa konsultasi bersama kementerian teknis merupakan bagian integral dari proses penyempurnaan Ranperda sebelum diajukan ke tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini penting guna memastikan substansi hukum regulasi yang disusun telah memenuhi aspek yuridis formal dan materiel.

Regulasi daerah ini diproyeksikan untuk membangun ekosistem literasi yang sehat dan berkelanjutan di Kaltara. Selain meningkatkan budaya literasi masyarakat, regulasi ini juga ditujukan untuk memperkuat tata kelola perbukuan serta mendukung kapasitas para pelaku perbukuan seperti penulis, ilustrator, penerbit, dan penyedia percetakan daerah.

Pusat Perbukuan Kemendikdasmen RI memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif DPRD Kaltara dalam merancang regulasi perbukuan ini. Ranperda tersebut dinilai berpotensi menjadi percontohan (benchmark) bagi pemerintah daerah lain dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.

Kemendikdasmen optimistis penetapan Ranperda ini akan menjadikan Kalimantan Utara sebagai daerah pelopor pengembangan regulasi perbukuan berbasis daerah. Pengesahan aturan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penguatan kebijakan literasi secara nasional di masa mendatang.

“Rekomendasi dari kementerian terkait menjadi bagian penting dalam mempercepat proses pembahasan hingga tahap persetujuan. Oleh karena itu, hasil pertemuan dan notulensi rapat diharapkan dapat menjadi lampiran pendukung dalam proses pengajuan rekomendasi Ranperda,” kata Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *